SANANA TM – Waki Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik indonesia Mayjen Mar Pur TNI DR. Nono Sampuno, bakal berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Sula. Sesuai rencana senator senayan itu bakal berkunjung dalam waktu dekat untuk melaksanakan sosialisasi serta menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan RUU Pemerintahan Daerah Kepulauan dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
“Kebetulan saya ditugaskan oleh Bapak Bupati untuk berkomunikasi dengn pihak DPD RI terkait dengan rencana kunjungan tersebut, olehnya itu kita memastikan wakil ketua DPD RI segera berkunjung ke kepulauan sula” Ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Kepsul Basaludin Labesi melalui telepon seluler Rabu (16/1).
Basaludin menambahkan, menurut wakil ketua DPD RI menegaskan, RUU pemerintahan daerah kepulauan sangat penting khususnya untuk daerah Kepulauan seperti kabupaten kepulauan Sula. Sebab dari segala aspek perlu dibedakan dengan daerah daerah lain dipulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi.
Daerah kepulauan sendiri memiliki tingkat kesulitan dan kemahalan yang jauh berbeda dengan Daerah didataran besar, “Sebagai daerah kepulauan, pemkab kepsul memastikan sosialisasi RUU tersebut segra juga diaksanakan, dengan demikian wakil ketua DPD RI dalam waktu yang tak lama lagi mengunjungi kepulauan sula” Pungkas Kabag Humas Basaludin Labesi. (Adl)