Vonis Penjara Lima Bulan, PMD Morotai Resmi Berhentikan Kades Sabatai Baru

Morotai, Teropongmalut.com – Kepala Desa Sabatai Baru, Morotai Selatan, Pulau Morotai, Jois Dino, resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Morotai. Keputusan ini diambil setelah Jois Dino terbukti secara sah melakukan praktik politik uang (money politics) pada Pilkada Morotai 27 November 2024. Kamis (09/01/25)

Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, pada Kamis (9/1/2025), menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Jois Dino atas keterlibatannya dalam pelanggaran hukum tersebut.

Kepala Dinas PMD Morotai, Ida Arsyad, menyatakan bahwa keputusan pemberhentian ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Keputusan ini kami ambil berdasarkan putusan pengadilan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ida saat diwawancarai pada Rabu (8/1/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPMD Morotai telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Jois Dino dan menunjuk Melhemon Berdelar sebagai Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Sabatai Baru.

“Pj Kades yang baru sudah mulai berkantor sejak kemarin,” tambahnya.

Keputusan ini diambil karena Jois Dino dinilai tidak menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah desa. Sebagai pembina politik di desa, seorang kepala desa diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Sebelumnya, video yang viral di media sosial menunjukkan Jois Dino memberikan sejumlah uang kepada warga dengan iming-iming untuk mendukung calon tertentu dalam pemilihan. Tindakan tersebut melanggar aturan dan etika penyelenggaraan pemilu, sehingga menjadi dasar putusan pengadilan.

Saat ini, Jois Dino sedang menjalani masa hukuman lima bulan penjara.

(TS)

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *