Morotai, Teropong Malut – Vonis ringan selama lima bulan penjara terhadap Kepala Desa Sabatai Baru, Jois Dino, dalam kasus politik uang pada Pilkada Morotai 27 November 2024, menuai sorotan tajam. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, menjatuhkan hukuman tersebut, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menilai putusan itu terlalu ringan dan memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Kamis (09/01/25)
Jaksa Penuntut Umum Kejari Morotai, M. Zul Kurniawan, S.H., saat dihubungi melalui WhatsApp oleh Teropong Malut pada Kamis (9/1/2025), membenarkan bahwa langkah banding telah didaftarkan pada Selasa (7/1/2025). “Kami sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Sekarang tinggal menunggu hasilnya,” ujar M. Zul.
Dalam kasus ini, JPU sebelumnya menuntut Jois Dino dengan hukuman empat tahun penjara atas dakwaan praktik politik uang. Namun, putusan lima bulan yang dibacakan oleh Majelis Hakim dianggap tidak mencerminkan keadilan hukum yang diharapkan masyarakat.
“Kami merasa bahwa hukuman tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang kami ajukan. Oleh karena itu, banding adalah langkah yang tepat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah M. Zul.
Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai mendapat dukungan penuh dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Indra Nuatan, S.H., meskipun Kajari baru saja pulih dari masa cuti karena kondisi kesehatan. “Syukur alhamdulillah, Pak Kajari sudah sehat dan memberikan persetujuan untuk langkah hukum banding ini,” ujar M. Zul.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menegaskan komitmennya sebagai lembaga penegak hukum yang konsisten menjalankan asas keadilan. “Keadilan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami ingin memastikan semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum, sesuai dengan prinsip keadilan,” tegas M. Zul.
Publik di Morotai pun menaruh harapan besar pada institusi kejaksaan untuk memberikan rasa keadilan yang sejati. Langkah banding ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Morotai serius dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga Adhyaksa yang berintegritas.
Jurnalis : Taufik Jakarta