Jailolo, Halmahera Barat. Teropong Malut —Selasa, 29 Oktober 2024 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Rustam Fabanyo, menyuarakan keprihatinannya terhadap tingginya suku bunga pinjaman yang diberlakukan oleh Bank Maluku. Dalam rapat yang digelar pada Selasa ini, DPRD Halmahera Barat turut mengundang perwakilan dari Bank Maluku serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang dihadiri langsung oleh Kepala BKAD, Ibu Sonya, dan Kepala Kasda. Namun, pihak manajemen Bank Maluku hanya diwakili oleh wakil manajer karena manajer tengah menjalani cuti.
Rustam menyampaikan bahwa berdasarkan pengaduan dari masyarakat, suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Maluku, yang awalnya mencapai 17,5 persen, kini turun menjadi 15,7 persen per 24 Oktober. Meski demikian, angka ini masih dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan bank lain, seperti BSI, Mandiri, BNI, dan BRI, yang rata-rata menerapkan suku bunga sekitar 7 hingga 11 persen.
“Dalam forum tadi, seluruh fraksi DPRD menyepakati untuk meminta Bank Maluku melakukan kajian ulang atas suku bunga yang berlaku, agar dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil dan menengah serta para ASN yang menggunakan fasilitas kredit di bank,” jelas Rustam. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa jika Bank Maluku tidak merespons desakan ini, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi untuk memindahkan kerja sama dengan bank lain yang dapat menawarkan suku bunga lebih rendah.
DPRD Berikan Teguran Keras
Rustam menegaskan bahwa rekomendasi dari DPRD ini bukanlah ancaman, melainkan teguran keras bagi Bank Maluku untuk memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya, Bank Maluku yang selama ini menjadi mitra utama Pemerintah Daerah Halmahera Barat seharusnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang bergantung pada pinjaman dengan bunga ringan.
Rustam juga mengkritik Bank Maluku yang baru menurunkan suku bunga pada momen tertentu, seperti ulang tahun bank, bukan sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat. “Penurunan suku bunga ini seharusnya berlandaskan asas kepentingan pelaku usaha, bukan hanya pada momentum internal bank,” tambahnya.
DPRD Siap Ajukan Rekomendasi Pemindahan Kerja Sama Bank
Jika Bank Maluku tetap tidak mengindahkan aspirasi ini, DPRD akan merekomendasikan pemindahan kerja sama pemerintah daerah ke bank lain yang memberikan suku bunga lebih kompetitif. “Kewenangan ini ada pada bupati sebagai kuasa pengguna anggaran, namun DPRD akan memberikan rekomendasi dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili,” tutup Rustam.
DPRD berharap bahwa Bank Maluku dapat segera meninjau ulang kebijakan suku bunga ini demi memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha lokal dan ASN di Halmahera Barat.
Penulis : Ajo