Jakarta-Teropongmalut. PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dilaporkan berencana untuk mempolisikan tiga mantan karyawannya yang diduga mencemarkan nama baik perusahaan. Langkah ini langsung disorot oleh Anatomi Pertambangan Indonesia (API), sebuah lembaga yang mengawasi isu-isu terkait industri pertambangan di Indonesia. Menurut API, tindakan PT NHM ini menambah ketegangan yang sedang terjadi antara perusahaan dan masyarakat sekitar, 31/12/24
Direktur Riset Opini API, Safrudin Taher, menyayangkan keputusan PT NHM untuk melaporkan ketiga mantan karyawan tersebut ke pihak berwajib. Safrudin menilai bahwa tindakan tersebut justru tidak mencerminkan semangat keadilan. “Mereka hanya mempertanyakan kenapa hak pesangon mereka terlambat selama tiga bulan. Mereka tidak menuduh atau merugikan perusahaan, hanya meminta penjelasan,” ujar Safrudin.
Masalah ini berawal dari upaya ketiga karyawan PT NHM yang berjuang untuk mendapatkan hak pesangon yang diduga belum dipenuhi oleh perusahaan. Menurut mereka, keterlambatan pembayaran hak-hak tersebut sudah berlangsung cukup lama, yang menyebabkan keresahan di kalangan karyawan dan masyarakat. Bahkan, mereka menganggap perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Safrudin, tuduhan pencemaran nama baik yang diarahkan kepada ketiga mantan karyawan ini semakin memperburuk situasi. Hal ini menunjukkan bahwa PT NHM lebih memilih jalan hukum ketimbang berkomunikasi dan menyelesaikan permasalahan secara damai. “Ini akan memperburuk citra perusahaan di mata masyarakat, yang semakin memperlihatkan ketidakmampuan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” tambah Safrudin.
Kondisi ini mengingatkan kita pada insiden serupa yang terjadi pada tahun 2021, di mana dua warga sekitar tambang dipenjara karena terlibat dalam aksi pemboikotan jalan yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan. Tindakan represif PT NHM ini menuai kecaman karena seharusnya perusahaan dapat menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur komunikasi yang lebih konstruktif tanpa melibatkan aparat penegak hukum.
Pada tanggal 10 Desember 2024, Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga menetapkan seorang aktivis sebagai tersangka, yang dianggap telah menyerang nama baik PT NHM melalui media. Kejadian ini menunjukkan kecenderungan perusahaan untuk menempuh jalur hukum dalam merespons kritik atau protes terhadap kebijakan mereka, alih-alih mencari solusi damai.
Safrudin menilai bahwa tindakan PT NHM ini dapat merusak citra demokrasi lokal di daerah tersebut. Di tengah upaya karyawan dan aktivis untuk menuntut hak-hak mereka, perusahaan justru menghadapi mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik yang berujung pada ancaman hukum. “Ini adalah langkah mundur bagi perusahaan yang seharusnya menjadi mitra pembangunan bagi masyarakat sekitar,” ujar Safrudin.
Menurutnya, kritik terhadap perusahaan atau demonstrasi adalah hak sah yang dilindungi oleh konstitusi. “Seolah-olah menyuarakan kebenaran atau kritik adalah dosa besar yang harus dihukum. Padahal, kritik dan demonstrasi adalah hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka,” tegas Safrudin. Sikap represif semacam ini, menurutnya, hanya akan memperburuk hubungan antara perusahaan dan masyarakat yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan.
Saat ini, PT NHM tengah menghadapi ujian besar dalam mempertahankan kepercayaan publik. Langkah-langkah represif yang diambil hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara perusahaan dan masyarakat. Safrudin menegaskan bahwa sudah saatnya perusahaan berhenti menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dan lebih memilih dialog yang konstruktif dengan para pihak terkait.
“Perusahaan harus menyadari bahwa langkah-langkah represif hanya akan menambah masalah. Sebaliknya, perusahaan harus membuka ruang untuk diskusi yang lebih terbuka, agar masalah seperti ini dapat diselesaikan secara adil tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum,” kata Safrudin.
Harapan Safrudin adalah agar PT NHM dapat belajar dari pengalaman sebelumnya dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat serta para karyawannya. “Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta mengambil langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan yang mulai pudar,” tutupnya.
Dengan berbagai kontroversi yang melibatkan perusahaan ini, publik kini menantikan langkah-langkah konkret dari PT NHM untuk memperbaiki citra mereka dan menunjukkan bahwa mereka memang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. Ke depannya, perusahaan diharapkan lebih terbuka dalam menerima kritik dan lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul.
(Agis)