Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Belum lama ini Satuan Narkoba Polres Halteng dikabarkan menemukan 3 paket narkotika jenis ganja di laci meja salah satu petugas Rutan Class IIB Weda di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Terkait perihal diatas, pimpinan Ka Rutan Weda pun membenarkan perihal itu saat menemui media ini usai sholat Jumat tanggal 16 Februari 2024 di desa Nurweda Kecamatan Weda. Ia mengaku pihaknya menyerahkan ke Satuan Narkoba Polres Halteng, karena oknum petugasnya sudah digrebek dan ditemukan 3 paket narkoba di laci meja diruang kerjanya sehingga selaku pimpinan tak bisa berkomentar banyak.
Saat itu, lanjut Ka Rutan, Kasat Narkoba Polres Halteng masih berada di Patani mengawal pemilu, nanti so bale Weda baru dikonfirmasi perihal ini. Kalau saya mo bilang apa, kenyataannya so bagitu,” ujarnya.
Masih terkait obat terlarang dan berbahaya (narkotika) tersebut, meskipun awak media sudah mengkonfirmasi perihal ini, namun hingga saat ini Kasat Narkoba Polres Halteng belum memberikan pernyataan resmi atas temuan Narkoba jenis ganja tersebut. Akan tetapi laporan yang diperoleh Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri tiga paket narkoba ditemukan dijalan.
Berdasarkan informasi baru yang diperoleh media malam ini, oknum petugas Rutan Weda inisial ZH sepertinya belum ditahan oleh Satuan Narkoba Polres Halteng sehingga masih melakukan aktivitas kantor seperti biasa seolah tak mempunyai beban masalah.
Karena Satuan Narkoba Polres Halteng belum bertindak tegas dalam dugaan kasus narkoba ini, beberapa warga pun angkat bicara jangan sampai kasus narkoba tersebut kandas di meja Satuan Narkoba Polres Halteng. Olehnya itu kami meminta kepada APH khususnya pihak kepolisian Satuan Narkoba Polres Halteng untuk memproses kasus narkoba tersebut agar tidak terkesan penegakan hukum runcing kebawa,” imbuh warga kepada media ini di Kantor KPUD Halteng Ahad tanggal 18 Februari 2024 malam tadi.
Beberapa warga itu pun bilang bahwa selain oknum petugas Rutan Weda, ada keterlibatan dua orang warga sipil, dan kasus ini tak perlu kase kondor, harus presur terus,” harap warga kepada media ini.