Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
Sofifi, TM – Upaya Dinas Perkim Pemprov Malut untuk melakukan pembongkaran paksa Pasar Galala Sofifi dinilai merupakan sebuah tindakan yang menunjukkan arogansi Pemprov Malut terhadap rakyat kecil dalam hal ini para pedagang Pasar Galala.
Seharusnya berpedoman pada prosedur bukan main rapat kecil – kecilan tanpa mengundang pedagang secara keseluruhan. Kalau begini sikap Dinas Perkim dengan dalil untuk pembangunan taman Musallah. Maka lebih baik membebaskan lokasi kosong di belakang Musallah, bukan membongkar pedagang pasar,” tegas Om Jihan A Kader kepada media Jumat, (7/1/22) sore tadi.
Mestinya, Pemprov Malut melalui Dinas Perkim menyelesaikan sisa – sisa programnya yang tak tuntas bukan membongkar bangunan pedagang pasar,” cetus Om Jihan.
Bahwa alasan pembongkaran pasar untuk pembangunan taman Musallah. Jika taman Musallah merupakan program Dinas Perkim, mendingan membebaskan lahan di belakang Musallah, kan masih luas,” ucap Om Jihan.
Kami pedagang pasar meminta Dinas Perkim untuk menghentikan upaya pembongkaran Pasar Galala, menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu aktifitas perdagangan di Pasar Galala, mengingat bahwa berdagang di pasar merupakan sumber mata pencaharian utama para pedagang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Melakukan peninjauan ulang terhadap pelaksanaan pembangunan taman Musallah Pasar Galala, dan selesaikan program Dinas Perkim yang tak tuntas dari pada membangun taman Musallah di Pasar Galala,” tuntas Om Jihan.