Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Sebuah skandal mengguncang Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah, dengan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan 31 unit rumah layak huni.
Mantan Kepala Desa Masure, Dahlan Hi. Taher, Sekretaris Desa Jahir Mahmud, dan Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa Mursalin Hi. Sahil diduga terlibat dalam praktek yang merugikan masyarakat setempat.
Berdasarkan laporan masyarakat, anggaran sebesar Rp 468.261.882 telah dialokasikan untuk program pembangunan rumah layak huni di Desa Masure. Namun, fakta di lapangan mengungkap bahwa hanya 26 unit rumah yang berhasil dibangun oleh pemerintahan sebelumnya. Terdapat dugaan bahwa 5 unit rumah lainnya tidak pernah dibangun, sementara anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tersebut diduga telah disalahgunakan.
Inisiatif yang seharusnya memberikan harapan bagi warga penerima manfaat malah menjadi saksi bisu atas ketidakpedulian pemerintah desa sebelumnya. Warga desa Masure yang seharusnya mendapatkan rumah layak huni harus pasrah dengan keterlambatan dan ketidakjelasan tindak lanjut dari pemerintah desa.
Desakan masyarakat dan pengamat pembangunan desa untuk mengambil tindakan konkret semakin meningkat. Mereka menuntut pemerintah desa untuk segera menyelesaikan pembangunan rumah layak huni dan bertanggung jawab atas penggunaan dana desa yang telah dialokasikan. Tanpa kebijakan keberlanjutan dan transparansi yang jelas, mimpi warga desa Masure untuk memiliki rumah layak huni hanya akan tetap menjadi angan-angan semata.