HALTENG, TM.com – Skandal korupsi kembali menggerogoti sektor pendidikan di Maluku Utara. Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Tengah terjerat dalam pusaran penyelewengan dana yang menghebohkan. Aliansi Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara menuding keras Dikbud Halteng telah mencuri dana pendidikan tahun 2022, mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta Pj Bupati untuk mengambil tindakan tegas.
Laporan audit BPK No: 28/LHP/XIX.TER/12/2023 mengungkap fakta mengejutkan: pelaksanaan pekerjaan fisik dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tak sesuai aturan. Ketua Aliansi Anti Korupsi Maluku Utara, Muhlas Ibrahim, mengungkap bahwa bukti pertanggungjawaban yang diajukan Dikbud hingga 18 November 2023 hanya mencapai Rp 1,414,349,000,00, jauh di bawah total pagu anggaran Rp 4,633,831,350,00 dari 17 paket swakelola.
Lebih parah lagi, ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 14 paket pekerjaan swakelola senilai Rp 279,558,575,64. Bukti pertanggungjawaban Dana Alokasi DAK Khusus yang diajukan Dikbud juga tak sesuai aturan, menguatkan dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara dan masa depan anak bangsa.
Aliansi Anti Korupsi menuntut Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman, S.H., M.Hum, untuk segera mencopot Kepala Dikbud Halteng, Drs. Ridwan Saliden, jika terbukti terlibat dalam skandal ini.
“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi kejahatan yang merugikan negara dan mengorbankan masa depan anak bangsa!” tegas Muhlas melalui rilisnya. “Pj Bupati harus berani bertindak tegas dan mencopot Kepala Dikbud jika terbukti terlibat dalam penyelewengan dana ini.”
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Ridwan Salidin yang dikonfirmasi terkait temuan audit BPK, hanya menyatakan bahwa temuan audit BPK telah ditindaklanjuti. Namun, ia enggan menunjukkan bukti pengembalian ke Inspektorat.
Desakan Aliansi Anti Korupsi ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum di Maluku Utara. Dugaan korupsi di bidang pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas utama, menjadi bukti nyata bahwa masih banyak celah dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas.
Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diharapkan segera menindaklanjuti desakan ini dengan melakukan investigasi mendalam dan transparan. Publik menantikan langkah nyata APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dikbud Halmahera Tengah dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (Odhe)