Halut | Teropongmalut.com Komisi III dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Berhasil memaksa PT Nusantara Halmahera Mineral (NHM) untuk mencairkan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada 83 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan kawasan lingkar tambang PT NHM di Gosowong Kabupaten Halmahera Utara. Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Malut Sahril Taher, kepada teropongmalut.com via telepon Kamis (04/07).
“Jadi menindaklanjuti hasil rapat antara DPRD Provinsi Malut dengan PT NHM pada Selasa 02 Juli, pada Kamis 4 Juli Komisi III dan Komisi IV DPRD Provinsi Malut, turun ke PT NHM di Gosowong untuk memastikan PT NHM merealisasikan CSR kepada warga di 83 Desa, dan hasilnya Perusahaan Tambang Emas itu merealisasikan CSR-nya kepada warga Lingkar Tambang” jelas Sahril Taher.
Menurut Sahril, PT NHM sebelumnya telah mentransfer dana CSR kepada 83 Desa di rekening Desa masing-masing. Namun pemerintah desa tidak bisa mencairkan dana CSR itu jika tidak ada rekomendasi dari PT NHM.
“Untuk itu tadi Sore, kami dari komisi III dan Komisi IV bertemu dengan GM PT NHM Mr Philips dan jajarannya dan terjadi debat cukup alot dan akhirnya Mr Philips langsung berkoordinasi dengan New Cres di Australia dan akhirnya Mr Philips setuju untuk mengeluarkan rekomendasi kepada 83 Desa, jadi mulai besok mereka sudah bisa mencairkan dana CSR” jelas Sahril.
Komisi III DPRD Provinsi Malut yang turun ke PT NHM di Gosowong yakni Sahril Taher (Gerindra), Nofino Lobiua (Golkar), Fahri K. Sangaji (Demokrat) dan Munir Banapon (PBB)
Sedangkan Komisi IV terdiri dari Ridwan Salama (Hanura), Astrid A. Yasin (PDI-P) Basrin Kanaha (PKS), H Ibrahim M. Saleh (PAN) dan Hapri Bulango. (Dar)