Oleh
Taufik Sibua
Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Morotai Provinsi Maluku Utara & Wartawan TeropongMalut.com di Jakarta
Momentum refleksi akhir tahun 2024 yang dilakukan secara serentak oleh berbagai partai politik serta instansi/lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, telah mengumumkan pencapaian berbasis kinerja sebagai bagian dari tugas dan fungsi aparatur sipil negara. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi pelayanan publik yang prima dan keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan dalam pelayanan publik dan informasi publik menjadi masalah fundamental dan kompleks dalam sistem pemerintahan Indonesia. Upaya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur, prima, dan sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terus dilakukan.
Pelaksanaan refleksi akhir tahun oleh partai politik dan berbagai lembaga/instansi pemerintah seperti Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Markas Besar TNI, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Polres Polda, berbagai kementerian, dan bahkan kalangan selebritas di tanah air, bersama dengan kemitraan insan pers, menjadi bagian penting dalam mendorong sistem keterbukaan informasi publik berbasis kinerja. Ini sangat diperlukan untuk mengukur pencapaian kinerja satuan internal organisasi.
Tentunya, pelayanan publik terus didorong dalam sistem birokrasi suatu negara berkembang untuk menuju negara maju, dengan menerapkan sistem standar pelayanan publik modern yang mencerminkan karakteristik negara modern.
Pelayanan publik di Indonesia masih menjadi perhatian khusus pemerintah, karena negara memiliki kewajiban untuk melayani setiap warga negara dan penduduk guna memenuhi hak serta kebutuhan dasarnya, dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Masalah pelayanan publik di Indonesia, sebagai negara berkembang, tentu masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat, Spanyol, Inggris, Korea, Jepang, dan negara lainnya yang telah menerapkan sistem pelayanan publik modern.
Namun, kita patut berbangga dan terus berbenah, bahwa refleksi akhir tahun adalah langkah untuk memperbaiki pencapaian kinerja pelayanan publik. Hal ini penting agar Indonesia menjadi negara yang berkemajuan, adil, dan sejahtera, sesuai dengan landasan Pancasila, terutama pada sila yang mengatur keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial tidak dapat dipisahkan dari aspek pelayanan publik.