Halteng TM.com – Bertempat di Site Camp PT Bhakti Pertiwi Nusantara (PT BPN) Kamis, 01 Agustus 2019 pukul 11.28 Wit, telah berlangsung Aksi Unjuk Rasa damai dari Aliansi Mahasiswa Weda dan masyarakat Desa Wale, Dusun Sarono, Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.
Ratusan warga yang melakukan aksi menuntut agar perusahaan menindak lanjuti permasalahan lahan yang belum dibayarkan. Bertindak sebagai korlap Malik Muhamad dan Kornelius Hago dengan jumlah massa aksi sekitar 125 orang.
Menurut Korlap Malik Muhamad. ” Bilamana tuntutan kami tidak di realisasi kami akan melaksanakan konsolidasi dengan mahasiswa maupun aliansi/organisasi lain. Usir dan palang perusahaan hingga membayar semua hak-hak masyarakat lingkar tambang.
Kami massa aksi melaksanakan Demonstrasi telah di lindungi oleh undang2 dan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak dan sah. Jikalau hari ini tidak ada keputusan maka kami (massa aksi) akan memboikot seluruh aktifitas perusahaan karena kami menuntut hak kami (demo) tidak hanya satu atau dua kali.
Akibat dari pengambilan org (penggusuran lahan) kali Waleh saat ini sudah tidak jernih lagi. Keharidran tiga desa saat ini hanya menuntut hak, bilamana tidak terdapat jalan keluar maka kami boikot semua “. Tutur Malik.
Pukul 12.02 Wit massa aksi di terima hearing oleh pihak perusahaan dalam hal ini Menejer/KTT (Kepala Teknik Tambang Iskandar Mochtar) yang di dampingi oleh Humas PT. BPN (Sahid) dengan inti penyampaian bahwa perusahaan PT. BPN selama ini telah telah membayar pajak kepada pemerintah pusat.
Pukul 12.35 Wit masa aksi melaksanakan pemalangan semua aktifitas kegiatan perusahaan yang ada di Site Camp. Massa aksi istrirahat makan siang sambil beronggeng (joget). Pukul 14.05 Wit massa aksi kembali melanjutkan orasi. Pukul 14.44 Wit Pihak perusahaan kembali menemui massa aksi yang kedua kalinya dengan tuntutan bahwa :
- lahan yang sudah di bayar adalah dari 0 km sampai km 2.
- Terkait dengan kesepakatan selama ini bahwa apabila ada demo maka fee Desa sebesar 100.000.000 akan di potong 10.000.000 akan tetapi sampai selama ini tidak ada pemotongan, bilamana fee tersebut tidak sampai 100.000.000 tolong tanyakan di kepala Desa karena kami pihak perusahaan tidak memotong uang tersebut.
Hearing selesai akan tetapi tidak mendapatkan hasil yang di harapkan, selanjutnya massa aksi mengancam akan melakukan pemalangan/boikot jalan dan kantor2 PT. BPN.
Kapolsek Weda beserta Kapospol Sub Sektor Weda Utara melaksanakan mediasi dengan massa aksi terkait sebab akibat bilamana di lakukan Pemalangan. Pukul 16.35 Wit massa aksi membubarkan diri dari Site Cam BPN dan sebagian masih bertahan di sepanjang jalan Provinsi Weda-Patani. (Ode)