HALTENG, TM.com – Proyek Rumah Instan dan Sehat (RISHA) yang berada di desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah senilai Rp11,19 miliar yang dikerjakan oleh PT Kurnia Karya Sukses kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek yang dimulai berdasarkan kontrak bernomor 640-09/SPP-KTR/RISHA-DAN/DPKP-HT/X/2018 tersebut tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda.
Informasi terkini menyebutkan bahwa penyelidikan ini telah mengarah pada penetapan dua tersangka. Publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas guna mengungkap potensi penyimpangan di balik proyek besar tersebut.
Di tengah berkembangnya kasus, nama mantan Bupati Edi Langkara turut mencuat. Ia dikabarkan telah menghubungi pihak Kejari Weda terkait proyek ini. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan Edi Langkara akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kejari Weda kini berada di bawah sorotan publik. Masyarakat meminta aparat hukum untuk bekerja secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu agar keadilan dapat ditegakkan. (ODHE)