POLSEK OBA UTARA SITA 25 KNALPOT BRONG DALAM RAZIA KENDARAAN

SOFIFI, Teropongmalut.com — Dalam upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilihan umum 2024, Polsek Oba Utara menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat di depan kantor Polsek setempat pada Senin (15/01/24). Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 knalpot brong atau racing berhasil diamankan.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, S.IP.,M.H, membenarkan pelaksanaan razia tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Menurutnya, penggunaan knalpot brong atau racing dilarang keras karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini didasarkan pada pasal 285 ayat (1) UU.RI No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

“Selain razia knalpot racing, anggota Polsek juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengemudi. Jika ditemukan obat-obatan terlarang atau minuman keras, pengemudi yang bersangkutan akan diamankan, dimintai keterangan, dan dilakukan penyelidikan,” tegas Suherlin.

Dengan razia ini, Polsek Oba Utara berharap dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong dan membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (bur)

IMG-20241218-WA0000
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0029
IMG-20241217-WA0047
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *