Maba Teropongmalut.com – Anggota Polsek Maba Selatan telah melaksanakan giat Patroli Cipkon/K2YD pada sabtu malam minggu (16/03/2018), dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmhera Timur, jelang Pileg dan Pilpres Tahun 2019 adapun sasaran Cipkon/K2YD rumah warga yang terindikasi menjual minuman keras.
Pada pukul 22.20 wit anggota Polsek Maba Selatan bergeser dari kantor menuju ke rumah warga masyarakat Desa Soagimalaha yang terindikasi menjual minuman keras (miras) dan pada pukul 22.45 wit anggota tiba di desa Soagimalaha kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut, dalam pemerikasaan anggota berhasil menemukan minuman keras (miras) jenis Cap tikus yang di kemas dalam 29 kantong plastik.
Saat di konfirmasi M. Ikbal pelaku penedar miras, “bahwa minuman keras (miras) tersebut di dapat dari seseorang yang berasal dari Desa Dodinga kemudian menitipkan barang (Capt tikus) tersebut untuk di Jual dengan perjanjian hasil di bagi dua.”
Tindakan anggota kepolisian polsek Maba Selatan di TKP mengamankan Barang bukti, membawa Pemilik minuman ke Kantor Polsek, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan, serta kepada penjual di kenakan wajib lapor.
Giat Patroli Cipkon/K2YD berjalan aman dan lancar dan berahir pada pukul 23.40 wit, dengan situasi Aman Kondusif
Himbauwan IPDA. M Thoha Alhadar. S.Sos Kapolsek Maba Selatan, mengajak kepada seluruh masyarakt agar dapat bekerja sama untuk membasmi dan memberantas minuman keras (miras) demi menjaga kamtibmas di kota Maba khusunya di wiliyah hukum polsek Maba Selatan, “harapan kami di jelang pileg dan pilpres 17 April mendatang tidak ada lagi pemicu kamtibmas di tengah hajatan politik tahun 2019 ini, agar dapat menjadi politik aman dan damai,” tutupnya. (Pul)