HALTENG, TM.com – Dalam Operasi Pekat Kie Raha II 2024 yang berlangsung sejak 10 Desember, Polres Halmahera Tengah berhasil menyita 120 botol miras dan mengamankan 20 pelaku prostitusi di Weda dan Weda Tengah.
Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Para pelaku prostitusi dibina setelah dilaporkan kepada keluarga, sementara kasus miras diproses melalui Tipiring.
Polres Halteng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyakit masyarakat demi keamanan dan ketertiban Halmahera Tengah. (Odhe)