Polres Halteng Gempur Miras dan Prostitusi: 120 Botol dan 20 Pelaku Diamankan

HALTENG, TM.com – Dalam Operasi Pekat Kie Raha II 2024 yang berlangsung sejak 10 Desember, Polres Halmahera Tengah berhasil menyita 120 botol miras dan mengamankan 20 pelaku prostitusi di Weda dan Weda Tengah.

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Para pelaku prostitusi dibina setelah dilaporkan kepada keluarga, sementara kasus miras diproses melalui Tipiring.

Polres Halteng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyakit masyarakat demi keamanan dan ketertiban Halmahera Tengah. (Odhe)

IMG-20241218-WA0000
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0029
IMG-20241217-WA0047
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *