Polres Hal-Sel Musnahkan Barang Bukti yang Diamankan Selama Tahun 2024

Halmahera Selatan, TeropongMalut.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di halaman Polres Halmahera Selatan pada Selasa, 31 Desember 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras) seperti bir, saguwer, puluhan jeriken berisi minuman keras tradisional, hingga ribuan knalpot racing hasil sitaan dari razia lalu lintas. Seluruh barang bukti ini telah diamankan oleh Polres Halmahera Selatan selama setahun terakhir.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan periode yang penuh tantangan.

“Selama satu tahun ini, kami menghadapi berbagai permasalahan luar biasa. Polres Halmahera Selatan telah membentuk satuan tugas (satgas) pengamanan di berbagai titik. Alhamdulillah, dengan kerja keras seluruh anggota, pengamanan selama tahun ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres.

Kapolres Hendra Gunawan juga menyoroti tugas pengamanan yang dilaksanakan selama pelaksanaan Pemilu serentak 2024, termasuk pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.

“Sepanjang tahun ini, Polres Halmahera Selatan melakukan berbagai upaya pengamanan melalui satgas, termasuk razia dan kegiatan lainnya. Alhamdulillah, proses ini berjalan dengan baik berkat kerja keras semua pihak,” tambahnya.

Mengakhiri tahun 2024 dan menyambut tahun 2025, Polres Halmahera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai simbol keberhasilan penegakan hukum. “Hari ini, kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah diamankan sepanjang tahun ini. Ini adalah hasil nyata dari kerja keras jajaran Polres Halmahera Selatan,” kata Kapolres.p

Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang ada. “Kami akan terus menyelesaikan kasus-kasus yang ditangani, seperti kasus pencabulan, pemerasan, tindak pidana korupsi, penganiayaan, dan lainnya. Proses hukum ini membutuhkan waktu, dan kami meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bekerja sama dengan baik. “Dukungan dari teman-teman media dan elemen masyarakat sangat penting agar setiap kasus yang kami tangani dapat diselesaikan dengan lancar sesuai proses hukum yang berlaku,” tutupnya.

Jurnalis: Ali

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *