Halteng TM.com – Masyarakat Desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah bermohon kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halteng agar secepatnya memproses dan mengadili Kepala Desa, Rauf Salama dan Sekretaris Desa Sahrul Galib, serta Bendahara Desa Janwar Arif.
Hal ini disampaikan Buhari Gasim warga masyarakat desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe Kamis, (24/10/2019) sore tadi. Ia menyampaikan sesuai hukum yang berlaku. Karena di duga kuat melakukan tindak pidana korupsi secara berjamah serta pemalsuan dokumen laporan pertanggung jawaban dalam setiap pengadaan barang yang di tuangkan dalam, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Umiyal dari tahun 2015 – 2018.
Buhari Gasim dan Yasin Samiun mewakili masyarakat Desa Umiyal merasah resah karna selama ini terjadi proses pembodohan besar terhadap masyarakat desa Umiyal yang dilakukan oleh kepala desa, sekertaris, dan bendahara,” akunya.
Maka masyarakat desa umiyal menginginkan kepastian hukum agar ada efek jerah bagi para pelaku tindak pidana korupsi, sehingga ini menjadi sebuah kacamata hukum. Serta pembelajaran bagi masyarakat desa umiyal, yang nantinya akan mencalonkan diri, di Pilkades 2020.
Masyarakat desa umiyal merasa dirugikan karena anggaran DD yang nilainya begitu besar yang di kucurkan oleh pemerintah pusat. Semata mata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan yang ada di desa. Serta peningkatan ekonomi dan pendidikan. Masyarakat desa umiyal. berdasarkan nawacita besar presiden. Ir. Jokowi Dodo. Membangun Indonesia dari desa ke kota.
Namun, kades, sekertaris, dan bendahara, desa umiyal. Tidak mampu untuk menjalankan apa yang suda di cita-citakan oleh bapak presiden Ir Joko Widodo. Terlepas dari itu semua warga juga bermohon kepada Bupati Halteng bersama anggota DPRD agar dapat memperhatikan masyarakat desa umiyal pulau Yoi terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat.” imbaunya. (Ode/Red)