HALTENG, TM.com — Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, digemparkan dengan penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan sabu oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Gebe pada Rabu, (04/12/2024) dan Kamis malam, 5 Desember 2024. Pelaku yang diringkus dalam operasi ini langsung dibawa menuju Polres Halmahera Tengah di Weda menggunakan kapal feri KMP ARAR.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Halmahera Tengah. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Pulau Gebe belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah barang bukti berupa ganja dan sabu yang berhasil diamankan dari pelaku.
Langkah tegas kepolisian ini mendapat perhatian serius masyarakat setempat yang berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan informasi rinci untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan proses hukum terhadap pelaku. (Odhe)