Peraturan Tertidur Bikin Lolos Kayu Ilegal ke PT IWIP 

Reporter : Odhe 

Editor : Redaksi 

HALTENG, Teropongmalut.com – Warga masyarakat Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan Senin, tanggal 04 Desember 2023 pukul 10.00 WIT kepada media ini mengaku kesal adanya pembiaran terhadap peredaran kayu olahan secara illegal di wilayah hukum Polres Halsel.

Tindakan pelanggaran hukum dan merugikan negara ini terpantau berjalan mulus dan terstruktur. Pasalnya, Ahad tanggal 03 Desember 2023 ada tiga unit truk angkutan kayu olahan illegal kembali lolos menuju PT IWIP untuk mencukupi pesanan yang disepakati antara UD Amelia dan perusahaan.

Dugaan sikap pembiaran aparat penegakan hukum ini guna mempraktekan sebuah peraturan yang tertidur di wilayah ini sehingga biarpun lihat dan mendengar pun biarkan saja, asalkan sudah komunikasi.

Warga Gane Timur ini menduga ada faktor pembiaran yang sengaja dipraktekkan oleh oknum aparat setempat sehingga tindakan ilegal yang merugikan negara ini marak terjadi dengan bebas tanpa tindakan. Meskipun lolos di Polsek Maffa, ketiga unit truk tersebut kembali di tahan di Pospol Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.

Namun, lagi-lagi ketiga sopir truk angkutan kayu illegal itu mencatut nama salah satu pengusaha legal (Ko Salim) dengan tujuan agar hasil angkutan mereka diloloskan.

Informasi ini kami peroleh dari warga desa Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan karena mereka menyaksikan langsung percakapan sopir dengan petugas Pospol Wairoro Indah. Lolosnya tiga unit truk itu karena petugas sudah tau bahwa dokumennya Ko Salim jelas legal, sehingga menyebut nama Ko Salim saja langsung kembali tancap pedal gas,” kisah warga ini.

Dikabarkan dari tiga unit truk angkutan kayu yang melintas semalam bertujuan ke PT IWIP, salah satunya adalah truk milik saudara Halik Wosi. Tindakan pelanggaran hukum ini rentan dilakukan karena di duga pelaku kejar target penulisan truk yang informasinya menukar hasil angkutan kayu olahan dengan Direktur UD Amelia Hi. Abdul Latif.

Terkait dengan informasi penukaran dua unit truk dengan kayu olahan, Direktur UD Amelia Hi Latif membantah katanya tidak seperti itu, La Rani Matuting dan Pak Halik Wosi pakai dokumen saya untuk kredit dua unit truk didiler,” jelasnya singkat kepada media ini Ahad, (03/11/2023) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *