HALTENG, TM.com — Pemerintah Daerah Halmahera Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menerima alokasi Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp 52.076.155.000. Dana ini akan disalurkan ke 61 desa yang tersebar di 10 kecamatan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sebaran dana tersebut mencakup berbagai desa dengan jumlah transfer signifikan. Desa dengan alokasi tertinggi adalah Desa Fidi Jaya sebesar Rp 1.574.877.000, disusul oleh Desa Lelilef Sawai dengan Rp 1.536.703.000, serta Desa Were dengan Rp 1.367.932.000. Alokasi ini menegaskan prioritas pembangunan di desa-desa yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Tidak hanya itu, desa lainnya seperti Nusliko (Rp 785.820.000), Yondeliu (Rp 677.597.000), dan Sanaf Kecepo (Rp 673.692.000) juga mendapat perhatian melalui alokasi dana yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Pemda Halmahera Tengah berkomitmen memastikan dana ini dikelola secara transparan dan akuntabel, dengan pengawasan ketat untuk memastikan setiap rupiah memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dana desa yang melimpah, Pemda Halmahera Tengah dituntut untuk memberikan bukti nyata bahwa setiap program yang direncanakan dapat terealisasi secara maksimal, menjawab kebutuhan masyarakat, dan membawa perubahan positif bagi seluruh wilayah Halmahera Tengah. (ODHE)