PAN dan Gerindra Nihil LPSDK

logo kpu 2019

Ternate-teropongmalut.com, Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Ternate nihil dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). 

Hal ini disampaikan Kasubag Hukum, Risawinarti Halil SH, MH, Selasa (15/1) di kantor KPU Kota Ternate. Menurutnya, waktu pelaporan LPSDK sejak tanggal 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019. Namun kedua partai tersebut tidak melaporkan besaran LPSDK.

“Kami sudah menerima hasil LPSDK tetapi PAN dan Gerindra belum bisa melaporkannya,” tandasnya.

Menurut Risawinarti, LPSDK dibagi empat bagian tetapi ada yang belum memasukan seperti PAN hanya memasukan point keempat yakni rekapan setiap caleg, sedangkan point satu sampai tiga tidak ada.

Namun demikian KPU RI memerintahkan agar menerima LPSDK yang dimasukan partai meskipun dokumennya belum lengkap. Soal pelanggaran dalam pelaporan bukan ranah KPU. “Soal pelanggaran ranahnya kantor angkuntan publik”.

Tercatat sebanyak 16 partai politik telah menyerahkan LPSDK dengan angka bervariasi.  Golkar menempati posisi teratas untuk jumlah pelaporan LPSDK sebesar Rp. 209.000.000. Posisi kedua ditempati Perindo sebesar Rp 130.660.000 dan PPP pada posisi ketiga sebesar Rp 84.695.106, tutup Risawinarti. (dila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *