Oknum Pejabat Halmahera Tengah Diincar, Aliansi Ormas Desak Kejati Malut Segera Tindak

HALTENG, TM.com – Desakan keras  terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) untuk segera menindak para oknum pejabat di Kabupaten Halmahera Tengah semakin menguat. Aliansi organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga anti korupsi yang dipimpin Fandi Rizky, Ketua Front Gerakan Maluku Utara, menyatakan siap melakukan pelaporan resmi ke Kejati Malut dalam waktu dekat.

Fandi menegaskan bahwa konsolidasi yang dilakukan pada tanggal 25 Oktober lalu telah menghasilkan kesepakatan untuk melaporkan semua kepala dinas di Kabupaten Halmahera Tengah yang terlibat dalam kasus korupsi berdasarkan temuan l audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut tahun 2019-2024.

“Kami memiliki bukti kuat berupa laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Halmahera Tengah,” tegas Fandi. “Kami tidak akan berdiam diri lagi dan akan terus mendesak Kejati Malut untuk segera menindak para pelaku korupsi.”

Beberapa organisasi masyarakat dan lembaga anti korupsi yang tergabung dalam aliansi ini antara lain:

  • Front Gerakan Malut
  • LPP Tiripikor Malut
  • Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Ternate
  • Presidium LMND Maluku Utara
  • Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAKI Malut)
  • Gerakan Pemuda Makayoa (GPM Malut)
  • Front Anti Korupsi Indonesia

Fandi menyatakan bahwa aliansi akan terus mendesak Kejati Malut untuk menentukan status hukum para oknum pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. “Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta agar Kejati Malut segera melakukan pemeriksaan dan penindakan,” ujarnya. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *