Monitoring DAK, Kadis Pendidikan Maluku Utara Lakukan Kunjungan Kerja di Halmahera Selatan

Halmahera Selatan, TeropongMalut.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamarudin, melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Selatan pada Jumat, 3 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di sejumlah sekolah. Jum’at (03/01/25)

Kegiatan monitoring dilaksanakan di beberapa SMA dan SMK di wilayah Halmahera Selatan, termasuk SMAN 28 di Kecamatan Mandioli, SMKN 1 di Kecamatan Bacan Selatan, serta sekolah-sekolah lainnya.

Ramli Kamarudin bersama tim PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara langsung turun ke lapangan untuk memastikan progres pelaksanaan program DAK yang telah berjalan. “Kami turun ke Halsel dalam rangka monitoring terkait DAK di sejumlah sekolah SMA dan SMK. Sekolah-sekolah ini mendapatkan bantuan DAK untuk pembangunan,” ujar Ramli.

Menurut Ramli, pelaksanaan DAK yang dimulai pada 2024 kini memasuki tahap akhir di 2025. “Kami melihat progresnya sudah ada yang mencapai 70%, 80%, bahkan 90%. Kami menargetkan penyelesaian pembangunan ini pada Januari 2025,” jelasnya.

Selain DAK, Ramli juga menyoroti pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP). Program yang dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara ini ditujukan bagi siswa kurang mampu di SMA dan SMK. Ramli menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan PIP.

“Saya berharap kepala sekolah di SMA dan SMK, khususnya di Halmahera Selatan, dapat mengelola dana BOS dan PIP dengan transparan. PIP adalah bantuan tunai yang langsung diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya. Saya yakin kepala sekolah akan menjalankan program ini dengan baik,” katanya.

Di sela kunjungannya, Ramli menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku Utara. “Pendidikan adalah solusi terbaik untuk menghadapi persaingan global di masa depan,” tegasnya.

Terkait pelanggaran kode etik guru atau pengajar, Ramli menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika ada laporan dari masyarakat.

Jurnalis: Ali

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *