HALTENG, TM.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), mencatat kemenangan gemilang dengan meraih 57 persen suara, jauh mengungguli pesaing terdekat mereka. Meski demikian, kubu lawan dikabarkan akan menggugat hasil ini. Menanggapi hal tersebut, Tim Hukum IMS-ADIL tegas menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi segala bentuk klaim dan sengketa hukum.
Koordinator Tim Hukum IMS-ADIL, Iskandar Yoisangadji, menegaskan bahwa proses pemungutan suara pada 27 November 2024 berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Dengan selisih suara sebesar 32 persen dari pasangan pesaing, gugatan hukum terhadap hasil pilkada dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
“Seluruh proses telah berlangsung sesuai prosedur, dan tidak ada insiden signifikan yang berpotensi memengaruhi hasil pemungutan suara. Klaim pelanggaran oleh kubu lawan hanyalah upaya sia-sia yang tidak berdasar,” ujar Iskandar, Kamis (28/11).
Berdasarkan data dari seluruh TPS, pasangan nomor urut 3, IMS-ADIL, mengantongi 26.927 suara (57%), disusul pasangan Elang-Rahim dengan 11.868 suara (25%), dan pasangan Mutiara-Salim dengan 7.360 suara (16%). Dengan selisih suara yang besar, peluang gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai hampir mustahil.
Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa semua laporan pelanggaran selama tahapan pilkada telah ditangani oleh Bawaslu dan Gakumdu, dan tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang bisa menjadi alasan gugatan ke MK.
“Kami mengimbau kepada pasangan lain untuk menerima kenyataan dan menghormati hasil yang telah ditetapkan oleh rakyat. Jalan hukum melalui sengketa hasil pilkada sudah tertutup rapat,” tegas Iskandar.
Namun, Tim Hukum IMS-ADIL tetap siap menghadapi segala bentuk gugatan yang diajukan di forum manapun. “Kami tidak gentar. Kebenaran dan rakyat ada di pihak kami,” pungkasnya dengan tegas.
Kemenangan ini menegaskan bahwa rakyat Halmahera Tengah telah menentukan pilihan mereka dengan jelas, dan upaya menggugat hasil hanya akan menjadi sia-sia. IMS-ADIL: Tegas, Unggul, dan Tak Terkalahkan. (ODHE)