LSM KANe Malut Gelar Hearing dengan Inspektorat Halsel, Desak Audit Khusus Kades Taba Jaya

Halmahera Selatan, Teropong Malut –Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) menggelar hearing dengan Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) pada Rabu, 8 Januari 2024, bertempat di ruang rapat kantor Inspektorat Halsel. Hearing ini digelar setelah aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Taba Jaya, Arbi Dahlan. Jum’at (10/01/25)

Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, dalam kesempatan tersebut mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit khusus terhadap Kades Taba Jaya. Ia juga meminta agar Arbi Dahlan segera dipanggil untuk dilakukan hearing bersama.

“Kami meminta kepada Inspektorat agar memanggil Kades Taba Jaya hari ini juga, baik siang maupun sore, supaya kita dapat melakukan hearing bersama. Kami siap kapan saja jika Kades Taba Jaya dihadirkan,” tegas Risal.

Risal menyoroti pernyataan Arbi Dahlan yang menyebut LSM KANe menyebarkan isu hoaks melalui media. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Kami memiliki data yang valid terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa oleh Kades Taba Jaya. Berita yang kami buat berdasarkan hasil investigasi, bukan hoaks,” tegasnya.

Respons Inspektorat
Husni Mubarak, yang mewakili Kepala Inspektorat Halsel Ilham Abukana, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan LSM KANe. “Kami akan memanggil Kades Taba Jaya dan melakukan audit, namun untuk sementara Kepala Inspektorat sedang berada di luar daerah. Saya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan beliau sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujar Husni.

Husni juga menanggapi dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan yang dianggarkan untuk pengadaan mesin perontok padi (mesin paru). “Audit terhadap anggaran tahun 2023 sedang berjalan, termasuk untuk pengadaan mesin paru yang tercantum dalam APBDes. Namun, kami belum mengetahui apakah pengadaan tersebut telah direalisasikan atau belum,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan audit saat ini masih dalam proses pemeriksaan administrasi. “Kami menerima tuntutan dari LSM KANe dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” pungkas Husni.

Ultimatum LSM KANe
Risal Sangaji menegaskan bahwa LSM KANe telah menyerahkan surat pengaduan resmi terkait pengelolaan Dana Desa Taba Jaya kepada Inspektorat. “Jika Inspektorat tidak segera memanggil Kades Taba Jaya, kami akan menggelar aksi lanjutan hingga tuntutan kami dipenuhi,” ancam Risal.

Jurnalis: Ali

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *