Lima Unit Fiber Ditahan Warga Nelayan Desa Loleo

Halteng Teropongmalut.com – Program Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, melalui Dinas Perikanan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018, sebanyak 23 unit tersebut dinilai menuai masalah sehingga sebanyak lima unit dapat ditahan warga desa Loleo Kecamatan Weda Selatan, pada saat dipenurunan dari desa Loleo kelokasi Dinas Perikanan Pemkab Halteng di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Selasa, (22/01/2019) sore tadi.

Mediasi Warga Nelayan desa Loleo

Hal itu dilakukan warga Nelayan desa Loleo karena dikabarkan 23 unit perahu fiber itu diberikan kepada warga Nelayan asal Patani. Sementara pembuatannya dilokasi desa Loleo sehingga warga Nelayan setempat meminta agar pembagiannya harus merata.

Dari pengeksekusian Puluhan Perahu Fiber ke lokasi kantor Dinas Perikanan di desa Fidi Jaya ini Plt. Kadis Perikanan Nurlela Samad, Camat Weda Selatan Hairun Amir, serta Provos Satpol PP M. Nur Taher juga Kepala Desa Loleo Alimasri Latenda turun tangan guna untuk memediasi warga Nelayan desa Loleo yang menahan lima unit perahu fiber itu.

Perahu Bantuan Nelayan Desa Loleo

Terjadi pembahasan alot ketika kehadiran Kepala Dinas Perikanan Nurlela Samad yang didampingi Camat Weda Selatan, Hairun Amir dan Provos Satpol PP dan puluhan personilnya. Namun, semua itu dapat di memediasi oleh Camat dan Kepala Desa sehingga lima unit disepakati untuk tak diangkut kelaut. “Jadi sore ini kami bawa lima unit saja, lima unitnya ditahan nanti Camat dan Kades yang berkoordinasi dengan Bupati,” ungkap Kadis Perikanan Nurlela Samad.

Pada kesempatan itu pula Provos Satpol PP M Nur Taher. SE dihadapan seluruh masyarakat menghimbau lima unit perahu fiber yang ditahan itu dijaga dengan baik karena itu merupakan aset negara. Untuk itu kami meminta Kepala Desa serta pihak Kecamatan agar turut menjaga aset tersebut,” pintahnya. (Ode)

Iklan Ramadhan 2025_20250228_083823_0000
Iklan Ramadhan 2025_20250301_123938_0000
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *