LARJ HALSEL KAPOLRI TUNTASKAN KASUS KEMATIAN MAHASISWA DI KENDARI

Labuha | Teropongmalut.com Lembaga Amal Raudhatul Jannah (LARJ) Halmahera Selatan (Halsel) sangat menyesalkan dan mengucapkan turut berduka cita atas kabar yang beredar di media sosial (Medsos) terkait meninggalnya salah seorang mahasiswa dari Universitas Halu Oleo Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ikut dalam aksi unjukrasa kemarin.

” Inna Lillahi Wa Inna lilahi Rojiun, saya atas nama mahasiswa Indonesia dan LARJ Halsel turut berduka cita atas meninggalnya sahabat Randi yang merupakan aktivis mahasiswa tersebut,” kata Direktur LARJ Halsel, Afrisal Daeng Palullu melalui pesan Whatsappnya yang diterima wartawan, Jumat (27/9/2019).

Dalam pesan itu, Afrisal Daeng Palullu juga mengatakan setiap ada agenda perubahan di Negara ini yang dominan menjadi korbannya selalu Mahasiswa. “Mau sampai kapan Indonesia seperti ini, yang setiap agenda perubahan mahasiswa yang dominan menjadi korban, mulai tahun 98 hingga sekarang. Padahal kami hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat, seharusnya di zaman reformasi hal seperti ini tidak lagi terjadi” tutur Afrisal dirinya menambahkan kalau Polri seharusnya dapat mengamankan massa aksi dan bukan malah sebaliknya.

Indonesia telah menjamin kebebasan dalam menyampaikan pendapat mulai dari UUD 1945 hingga UU No 9 Tahun 1998, dan itu hal yang lazim dilakukan oleh seorang mahasiswa apalagi seorang aktivis mahasiswa, dirinya kecewa dengan pengamanan yang dilakukan pihak aparat keamanan saat unjukrasa tersebut, dan meminta Kapolri menuntaskan kasus atas kematian sahabat Randi.

“Cukup sudah mahasiswa selalu diberi tindakan represif, perlu kalian ketahui mahasiswa bukan teroris. Kami hanya ingin bangsa ini maju dan sejahtera masyarakatnya,” pungkas Afrisal mengakhiri. (Nawir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *