KPK Imbau Saksi Membaca Surat Panggilan Resmi dengan Seksama dalam Kasus Abdul Gani Kasuba

JAKARTA, TeropongMalut — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya kehadiran saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung, termasuk yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Selasa (24/09/24), mengimbau para saksi yang menerima surat panggilan resmi dari KPK untuk membaca secara seksama isi surat tersebut guna memastikan keasliannya. Tessa menjelaskan, surat panggilan resmi KPK selalu disertai dengan informasi yang jelas dan dapat diverifikasi.

“Kami mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi untuk membaca dengan seksama. Dalam surat tersebut ada kop dari KPK, identitas yang jelas, keterlibatannya dalam perkara apa, serta nomor kontak yang bisa dihubungi. Ada juga nomor kantor KPK yang tercantum di situ,” jelas Tessa.

Tessa juga menyarankan agar saksi yang merasa ragu dapat menghubungi nomor yang tertera dalam surat panggilan untuk memastikan bahwa surat tersebut memang berasal dari KPK. Ini merupakan salah satu langkah penting untuk menghindari keraguan atau kekhawatiran akan adanya penipuan.

“Para saksi bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung atau kantor KPK untuk memverifikasi apakah betul surat panggilan tersebut asli atau tidak,” tambah Tessa.

Imbauan ini muncul setelah sejumlah saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan AGK tidak hadir karena khawatir terhadap validitas panggilan yang mereka terima. KPK menegaskan bahwa panggilan resmi mereka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tessa menekankan pentingnya kehadiran saksi dalam proses hukum agar penyelidikan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. “Kehadiran saksi sangat diperlukan dalam pengungkapan fakta-fakta kasus ini. Kami berharap para saksi dapat kooperatif dalam membantu penegakan hukum,” ujar Tessa.

KPK juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap penyidikan. Oleh karena itu, kehadiran saksi dianggap sebagai bagian integral dari keberhasilan kasus ini.

Pentingnya kolaborasi antara KPK dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi semakin ditekankan, agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan. KPK berupaya memastikan semua pihak merasa aman dalam memberikan keterangan.
(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *