Jailolo, Halmahera Barat. TeropongMalut – Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), di bawah pimpinan Yoram, berkomitmen untuk memperkecil berbagai permasalahan yang muncul di desa-desa dalam wilayah Halbar. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Yoram dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Halbar dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami di Komisi I DPRD Halbar berkomitmen untuk memperkecil kasus-kasus di desa. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk kepala desa dan tokoh masyarakat, untuk mencari solusi yang tepat,” ungkap Yoram dalam pertemuan tersebut.
Yoram menegaskan pentingnya peran Komisi I dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di tingkat desa. Ia menambahkan bahwa Komisi I akan bekerja keras mencari solusi yang konkret demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam kesempatan itu, Yoram juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. “Kepala desa dan perangkat desa harus selalu terbuka dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa, demi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Komisi I DPRD Halbar memiliki tugas strategis, terutama dalam bidang pemerintahan desa. Selain menjadi penyalur aspirasi masyarakat, Komisi I juga aktif dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa. Peran ini termasuk penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terkait dengan pemerintahan desa, administrasi kependudukan, serta hal-hal lain yang menyangkut kesejahteraan masyarakat desa.
Di samping itu, Komisi I memiliki tanggung jawab dalam membahas dan mengawasi penggunaan Dana Desa. Dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Komisi I memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk desa digunakan sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Yoram juga menyoroti perlunya memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan camat, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Menurutnya, dinas terkait harus berperan aktif dalam mendukung administrasi desa dan memastikan bahwa pelayanan publik, seperti pencatatan kependudukan, lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Ke depannya, kami berharap layanan administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP bisa tersebar di semua kecamatan, agar masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mengurus KTP atau kartu keluarga,” tambah Yoram.
Komisi I DPRD Halbar, dalam menjalankan fungsinya sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah, tidak hanya fokus pada pengawasan kebijakan, tetapi juga pada penyelesaian masalah yang disampaikan langsung oleh masyarakat kepada DPRD. Yoram menyatakan bahwa peran Komisi I sebagai jembatan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan efisien, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Dengan komitmen dan kerja sama lintas sektoral ini, Komisi I DPRD Halbar berupaya membangun pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta siap menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Penulis : Ajo