Ternate-TeropongMalut.com, Pangeran Kesultanan Ternate Hidayat Mudaffar Syah, meminta Pemerintah Pusat memberikan Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Maluku Utara. Namun demikian Otsus Maluku Utara harus menempatkan Sultan sebagai kepala daerah.
“Kesultanan Ternate hingga saat ini belum mendapatkan hak keistimewaan seperti Yogyakarta. Padahal Kesultanan Ternate dulunya adalah Negara tersendiri yang pada tahun 1950-an dipaksa menyerahkan kedaulatannya kepada NKRI” demikian dijelaskan oleh Pangeran Kesultanan Ternate Hidayat Mudaffar Syah, kepada Teropong Malut.com di Pendopo Kedaton Kesultanan Ternate Sabtu (12/09).
Pangeran Hidayat menjelaskan saat ini pihaknya terus berupaya untuk mendapatkan hak keistimewaan. Namun demikian belum mendapat respon dari pemerintah pusat. “Untuk Otsus Maluku Utara kami dukung dengan catatan Kesultanan harus memiliki hak istimewa salah satunya adalah Sultan harus menjadi kepala daerah” jelas Hidayat. (Dar)