SANANA TM.com – Pemkab kepsul melalui Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan partai politik,Siswa SMA Negri Mangoli Tengah dan Siswa SMA Negeri Mangoli Timur ini bertempat di Aula SMP Negeri I Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula.Sementara itu bertindak sebagai pemateri perwakilan dari komisioner KPUD Kepsul Abdul Haris Umanailo,Ketua Bawaslu Iwan Duwila dan Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan sula Kamal Sangadji.
Asisten III H.Jaidun saat membaca sambutan Bupati Kepsul menyampaikan,Pemerintah Berharap Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Sula saat ini dapat Mewujudkan Kesamaan Persepsi serta Sinergitas yang Kuat Antara Pemangku Kepentingan Pemilu Dalam Upaya Menciptakan Pemilu yang Aman Damai dan Demokratis.
Kemudian diharapkan juga Partisipasi Politik Masyarakat yang Tinggi Pada Pemilihan Legislatif dan Pilpres Tahun 2019, Baik Secara Kuantitas Maupun Kualitas, Sehingga Pemelihan Pada Bulan April 2019 akan Menghasilkan Pemimpin dan Wakil Rakyat yang Mempunyai Legitimasi yang Kuat serta Amanah Dalam Menjalankan Tugasnya.
Selain itu,Melalui Kegiatan sosialisasi pihaknya menaruh Harapan Besar Agar Masyarakat Memiliki Kecerdasan Politik, tidak Hanya Menjadi Obyek Dalam Pesta Demokrasi, Namun Menjadi Subyek yang Kritis Dalam menentukan Pilihan Politik sekaligus Menjadi Pendorong Pendewasaan Politik Untuk Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Bukan Kepentingan perorangan Atau Kelompok.
Sementara itu,Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kamal Sangadji kepada teropongmalut.com menyampaikan,sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu Sebagai Bagian dari Langkah Nyata Pemerintah Daerah Dalam Memberi Pendidikan dan Pemahaman Politik Terhadap Masyarakat yang Ada di Kecamatan Mangoli tengah dan Mangoli Timur.
Kaban Kesbangpol Hi. Kamaludin Sangaji menambahkan,Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini yakni Bagaimana Para Caleg dan Para Partai Politik Dapat Mensosialisasikan Kegiatan ini, datang Ke-Rumah Rumah Saudara Kita Untuk Menyampaikan Bagaimana Kita Menggunakan Hak Pilih Untuk Mencontreng agar Jangan Salah Karena Pemilu pada Tahun Tahun Sebelumnya berbeda dengan Tahun ini yakni pemilu 17 April nanti.
Kegiatan Sosialisasi seperti ini seharusnya kami laksanakan di 12 Kecamatan. tapi karena dibatasi dengan anggaran ,maka kami hanya laksanakan kegiatan ini di dua kecamatan yakni kecamatan mangoli tengah dan mangoli timur. (Adl)