Jakarta, TeropongMalut – Biaya visum di Rumah Sakit Soekarno Morotai belakangan ini menjadi sorotan publik, khususnya terkait dengan kenaikan harga yang cukup signifikan. Sebelumnya, biaya visum untuk korban kekerasan, penganiayaan, atau kasus seksual hanya dipatok Rp 50.000 per kali. Namun, kini biaya tersebut melonjak menjadi Rp 150.000, sebuah kenaikan yang mencapai Rp 100.000.
Wartawan TeropongMalut.com yang mengonfirmasi hal ini kepada Kanit SPKT Polres Morotai, membenarkan adanya kenaikan biaya visum di rumah sakit tersebut. “Memang benar, biaya visum sekarang sudah Rp 150.000. Sebelumnya hanya Rp 50.000, tetapi dengan kenaikan ini, korban yang datang untuk visum harus membayar biaya tersebut,” ujar Kanit SPKT.
Kenaikan biaya visum ini disayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk korban yang merasa terbebani dengan harga yang dianggap terlalu mahal. Para korban, yang sudah menghadapi kesulitan akibat kasus yang mereka alami, kini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh hasil visum yang diperlukan sebagai bukti dalam proses hukum.
Hingga kini, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekarno Morotai belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan di balik kenaikan biaya tersebut. Meskipun demikian, kenaikan harga visum ini tetap menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampaknya terhadap korban kekerasan yang membutuhkan penanganan medis sekaligus sebagai bukti hukum.
Kenaikan biaya visum ini semakin memperburuk kondisi korban yang sudah terpuruk akibat kejadian yang mereka alami. Pihak kepolisian dan masyarakat berharap agar ada penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan ini, agar tidak memberatkan korban yang tengah mencari keadilan. (TS)