Berita  

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Pejabat Bapepam-LK sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menetapkan Ir. (inisial tersangka) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ir. yang merupakan mantan Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012 diduga berperan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun ini.

Penahanan Ir. dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025, tertanggal 7 Februari 2025.

Menurut siaran pers Kejagung, Ir. diduga terlibat dalam persetujuan pemasaran produk JS Saving Plan yang memiliki bunga tinggi (9%-13%), jauh di atas suku bunga Bank Indonesia saat itu. Produk ini, yang dipasarkan meskipun Jiwasraya tengah dalam kondisi insolvensi (tidak sehat), menimbulkan beban keuangan besar bagi perusahaan karena keuntungan investasi tidak mampu menutupi besarnya bunga yang dijanjikan. Total premi yang diterima Jiwasraya melalui JS Saving Plan periode 2014-2017 mencapai Rp47,8 triliun.

Ir. diduga mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang buruk namun tetap menerbitkan surat persetujuan untuk pemasaran produk tersebut. Surat-surat tersebut antara lain Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Nomor: S.10214/BL/2009 dan Nomor: S.1684/MK/10/2009.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini masih terus diselidiki oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung. Untuk informasi lebih lanjut, publik dapat menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. (TS)

Iklan Ramadhan 2025_20250228_083823_0000
Iklan Ramadhan 2025_20250301_123938_0000
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *