Jakarta-TeropongMalut.com, Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung) pada Kamis 10 Oktober 2024 secara Maraton memeriksa saksi-saksi Dalam Perkara dugaan korupsi Tol Japek dan Perkara PT Duta Palma korporasi.
Tim Jaksa Penyidik Pada Direktorat Penyelidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jam Pidsus) Memeriksa Para Saksi Saksi Dalam Perkara Tol Japek, Dan PT Duta Palma korporasi. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Harley Siregar, melalui siaran Pers yang diterima media ini.
Penyidik Pada Direktorat Penyelidikan Jaksa Agung Muda, Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jam Pidsus) Memeriksa 4 Orang Saksi PT, Duta Palma korporasi Dan 2 Orang Saksi Dalam Perkara Tol Japek. Demikian siaran Pers Perkara PT Duta Dalma Korporasi Dengan. Perkara Tol Japek Penyidik Memeriksa 2 Orang Sakis Masing Masing Saksi Berinisial DP Dan Inisial YPH.
Empat orang saksi perkara PT Duta Dalma korporasi Dengan Identitas Saksi Berinisial , JR, SM, AN, YPW Masing Masing Saksi Memiliki Peran Yang Berbeda-beda Terkait Perkara Tol Japek, Dan PT Duta Dalma korporasi.
Saksi Inisial JR Selaku Pemilik Saham PT Menara Kapital Indonusa, Saksi Inisial SM, Selaku Building Manajer Palma Tower, Saksi inisial An Selaku Karyawan PT Menara Capital Indonusa.
Saksi inisial YPW Selaku Legal PT Kencana amal Tani Untuk Saksi Perkara PT Tol Japek Saksi Inisial DP Selaku Wakil Ketua Kso Waskita Acset 2017 Sedangkan Saksi Inisial YPH Selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan Dan Terowongan Jalan ( KKJTJ) Persetujuan Desain Tol Japek ll Elevated Periode 2017-S.d 2019.
Pemeriksaan Saksi Saksi Dilakukan untuk Memperkuat Pembuktian Dan Pemberkasan Dalam Perkara Dimaksud. (Taufik/red)