Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Pada hari ini Senin, 09 Desember 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma, HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016, dan MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Kejaksaan Agung berharap pemeriksaan saksi-saksi ini dapat mengungkap fakta-fakta baru dan membantu dalam proses penyidikan kasus tersebut. (TS)

IMG-20241218-WA0000
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0029
IMG-20241217-WA0047
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *