Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi Pada Senin, 16 Desember 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Saksi yang diperiksa berinisial HG, yang merupakan Owner CV Sumber Kencana, terkait dengan penyidikan perkara yang melibatkan Tersangka TTL dan sejumlah pihak lainnya.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung.
Kejaksaan Agung terus bekerja keras dalam upaya membongkar kasus korupsi di sektor impor gula untuk memastikan keadilan dan transparansi. (TS)