Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Medan. Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 6 Februari 2025, ini melibatkan MPM, Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016.
MPM diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PB dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (TS)