Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dikerjakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2017 hingga 2023.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2024, melibatkan AKH, selaku Direktur PT Wahana Tunggal Jaya tahun 2017, ARH, selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana, dan IMW, selaku Koordinator Lapangan di PT Christalenta Pratama.
Ketiga saksi tersebut diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus yang melibatkan tersangka PB.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api tersebut. Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap lebih lanjut terkait kasus yang merugikan negara ini. (TS)