Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Kedua saksi yang diperiksa adalah WK, yang menjabat sebagai Mantan Deputi Bidang Usaha dan Industri Agro serta Farmasi di Kementerian BUMN, dan NH, selaku Pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula yang melibatkan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya.

Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara, dengan memeriksa saksi-saksi kunci yang dapat memberikan informasi penting dalam proses pembuktian.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengungkapkan dan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *