Ternate Teropongmalut.com – Keempat anggota Brimob Polda Malut yang di duga melakukan tindakan kekerasan hingga sampai penembakan dua warga di desa Kawasi,Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah di amankan di Propam Polda Malut untuk di periksa secara intensif dan sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polres Halsel, Reskrim Polres Halsel dan Provos Brimob serta Propam Polda Malut. Hal ini di katakan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Malut, 1Kombes Pol Budi Satriyo kepada awak media di ruang kerja Humas Polda Malut. (16/03/19)
Dansat Brimob mengatakan bahwa dirinya tidak akan mentolerir dan melindungi atas kelakuan keempat anak buahnya yang melakukan tindakan tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur ) karena adanya penembakan tersebut.
“Kendati anak buah yang melakukan kelalaian dan kesalahan, saya sebagai Komandan Brimob tetap bertanggung jawab sebagai pimpinan dan mohon maaf kepada korban serta Masyarakat Maluku Utara. Untuk sementara ini anggota Brimob yang berada dan bertugas di desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di tarik ke Polda Malut ,” paparnya yang di dampingi oleh Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar
Dansat Brimob menjelaskan penyebab adanya penembakan tersebut berawal dari acara baronggeng (red – joget) di suatu acara pesta di Desa Kawasi ada dua pemuda yang mabuk dan di lerai oleh anggota brimob hingga aman, namun selang beberapa menit kemudian salah satu pemuda yang bernama Frans yang terkena mengadu kepada anggota brimob bahwa dirinya sebagai korban pemukulan dari kejadian tersebut
” Sebagai anggota polisi yang menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, salah satu anggota kami mendatangi pemuda yang dalam keadaan mabuk tersebut untuk di mintai keterangan, karena pelaku tidak bisa mengendalikan diri akibat pengaruh alkohol dan mengatakan bahwa dirinya tidak takut dengan polisi, dan atas perkataan tersebut, anggota brimob tersebut melaporkan ke Dantimnya yang ada di Pos jaga,” jelas Budi.
Budi Menerangkan bahwa mendengar dari dari anak buah atas perkataan tersebut Dantum segera mendatangi pelaku di rumahnya dengan membawa senjata untuk meminta keterangan kembali. “Karena masih dalam kondisi terpengaruh alkohol, maka pelaku menjadi berani melawan anggota kami sehingga terjadi pergumulan dan pelemparan batu dan akhirnya terjadi letusan senjata yang mungkin tidak sengaja sehingga mengenai dua korban tersebut,” terangnya
Lanjutnya, apabila hasil dari pemeriksaan yang di lakukan oleh Propam Polres Halsel dan Propam Polda Malut serta reskrim Polres Halsel bahwa keempat anggotanya dinyatakan bersalah maka akan di kenakan hukuman dari ringan, berat hingga sampai pemecatan
” Saat ini tim sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti akan di ketahui kesalahan keempat anggota kami (red – Brimob) dan akan di tentukan hukumannya masing – masing dan itu tidak ada tebang pilih karena kami tidak main – main dalam hal ini sesuai perintah Kapolda Malut,” ucap Dansat Brimob.
Sementara itu Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar yang mewakili Kapolda Malut menyampaikan permohonan maaf kepada kedua korban dan masyarakat Obi serta Maluku Utara atas peristiwa tersebut. Untuk masalah anggota Brimob ini, Kapolda Malut akan menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat atas kejadian ini tampa tebang pilih hingga sampai proses pidana maupun proses kode etik.
” Polda Malut sudah melakukan itu semua, yang terpenting kasus ini tidak tutup – tutup, karena saat ini kita sedang fokus di perhelatan akbar yaitu pemilu dimana tahun 2019 ini rakyat Indonesia akan menentukan peminpin bangsanya dan para wakil – wakilnya baik di DPR Pusat maupun DPR Daerah serta DPD,” tutupnya. (ASM)