Kasi Pidsus Kejari Weda Bungkam, Penyelidikan Korupsi Proyek Risha Rp 11,19 Miliar Jadi Sorotan

HALTENG, TM.com – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Weda, Ela Sabtu Rahman Sandy, enggan memberikan penjelasan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 100 rumah instan dan sehat (Risha) senilai Rp 11,19 miliar. Proyek yang dilaksanakan pada 2018 di bawah pemerintahan Elang-Rahim ini kini menjadi pusat perhatian masyarakat Halmahera Tengah.

Usai penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkab Halmahera Tengah pada Selasa (3/12/2024), Kasi Pidsus tidak merespons pertanyaan media mengenai perkembangan kasus, termasuk jumlah saksi yang diperiksa atau indikasi kerugian negara.

Bungkamnya pihak kejaksaan memicu spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini, mengingat nilai proyek yang besar dan dugaan penyimpangan teknis serta keuangan yang berpotensi merugikan negara.

“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Masyarakat berhak tahu perkembangan penyelidikan karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan. Desakan publik terhadap Kejari Weda untuk bersikap tegas, transparan, dan segera mengungkap pelaku dalam kasus ini terus menguat, menjadikannya ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum di Halmahera Tengah. (ODHE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *