Kapolri Soroti Ancaman Misinformasi dan Hoax Jelang Pilkada 2024

Jakarta-TeropongMalut. Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), mengungkapkan bahwa ancaman terbesar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah misinformasi dan disinformasi. Hal ini, menurut Kapolri, berpotensi mengganggu jalannya Pilkada yang aman dan damai. Dia menyoroti kerawanan yang bisa muncul di media sosial sebagai salah satu faktor penyebaran informasi yang tidak akurat.

Kapolri menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi sarana utama dalam menyebarkan informasi, namun tidak seluruh interaksi yang terjadi di platform tersebut bersifat positif. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 33 miliar interaksi media sosial yang berlangsung. Dari jumlah tersebut, 38% di antaranya berisi konten positif, 23% netral, dan 29% negatif. Angka ini menggambarkan potensi penyebaran informasi yang dapat menyesatkan masyarakat, termasuk terkait Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa hoax atau berita bohong menjadi ancaman yang sangat serius, terlebih dalam konteks Pilkada. Hoax, yang banyak beredar melalui media sosial, sering kali menyebabkan kebingungannya masyarakat dalam membedakan informasi yang benar dan yang tidak. “Ini harus diantisipasi dengan baik,” kata Kapolri, menyadari tantangan besar dalam menghadapi disinformasi.

Penyebaran berita palsu, lanjutnya, dapat memicu ketegangan dan bahkan konflik antar kelompok masyarakat yang mendukung kandidat tertentu. Kapolri juga mengingatkan bahwa banyak orang tidak memiliki kemampuan atau pengetahuan yang cukup untuk menyaring mana informasi yang valid dan mana yang tidak. Hal ini semakin diperburuk dengan mudahnya berita hoax tersebar dengan cepat melalui platform digital.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai cara memverifikasi informasi yang mereka terima. Kapolri juga mengajak media, pemerintah, dan semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi misinformasi yang dapat mengancam proses demokrasi.

Kepolisian, menurut Kapolri, akan terus memantau pergerakan informasi di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan Pilkada. Tim cyber crime kepolisian akan bekerja untuk menindak tegas penyebar hoax yang dapat merusak kedamaian dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Kapolri juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Dia berharap agar semua pihak menjaga kedamaian dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada 2024. “Kami ingin Pilkada ini berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa gangguan dari penyebaran informasi palsu,” ujarnya kapolri kamis 7/11/24

Dalam penutupan, Kapolri mengingatkan bahwa keamanan Pilkada bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan saja, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam mencegah penyebaran hoax dan misinformasi menjadi kunci utama dalam menciptakan Pilkada yang damai dan terpercaya.

Kapolri berharap dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak kepolisian, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, tanpa gangguan dari berita hoax yang bisa merusak integritas demokrasi di Indonesia.
(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *