Janji Secangkir Kopi Manis Dari Kasat Pol PP Kembali Dikeluhkan

Halteng TM.com – Janji secangkir kopi manis dari Kasatpol PP. Halid Andisi terkait penerimaan upah/gaji oleh personil Satpol PP asal Pemkab Halteng pada tanggal, 13 Februari 2019 kembali dikeluhkan oleh sejumlah personilnya.

Buktinya, sampai pada tanggal 14 Februari 2019 ini kami belum menerima gaji sama sekali. Padahal sudah dua bulan kami belum terima gaji. Sampai saat ini kami pun belum mendapatkan penjelasan apa-apa mengenai keterlambatan pembayaran honor kami,” kesal dua orang personil Satpol PP kepada wartawan Kamis, (14/02/2019) di pelabuhan siang tadi.

Kami sempat membaca statemen Pak Kasat Pol PP. Halid Andisi di media online bahwa nanti pada Rabu tanggal, 13 Februari 2019 kemarin gaji semua personil Satpol PP sudah gajian atau menerima upah. Namun sampai hari ini (Kamis, tanggal 14 red) kami belum menerima gaji.

“Kasat Pol PP mengatakan bahwa pada tanggal 13 sudah gajian tapi sampai saat ini gaji pun belum di akomodir,” beber kedua Satpol PP yang enggan identitasnya dipublikasi.

Jangan Pak Kasatpol PP, menyajikan secangkir kopi yang rasa manis tetapi pahit yang kami rasakan dan saat ini telah terjadi yang begitu pahit yang kami rasakan,” ucapnya.

Karena saat ini kami merasa kegelisahan karena hak kami belum di akomodir jadi kami tegaskan kepada Kasat Pol PP jangan cuman berbicara soal kewajiban tapi berbicara juga soal hak-hak kami. Jika hak kami belum terpenuhi maka kewajiban kami juga menjadi hambatan. “Saat ini kami tidak punya uang jadi membuat kami merasa tidak bisa melangkah ke kantor atau tempat piket,” tandas kedua Satpol PP itu.

Kasat Pol PP Halid Andisi ketika dikonfirmasi via pesan singkat satu jam lalu hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP belum memberikan klarifikasi. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *