Jadwal Sidang Kasus Korupsi Dana Desa Masure Patani Timur Senilai 700 Juta

Halteng, TM.com – Pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate akhirnya menerima berkas limpahan perkara tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Sehingga dijadwalkan naik sidang pada hari Rabu, (06/11/2019) lusa.

Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Weda Jeffry Andi Gultom SH diruang kerjanya Senin, (04/11/2019) siang tadi di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.

Jadwal penetapan sidang Helmi Jakaria berdasarkan surat Majelis Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Ternate Nova Loura Sasube SH, MH Nomor 12/Pid.Sus/TPK-2019/PN Tte tanggal 25 Oktober 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim untuk mengadili perkara Helmi Jakaria. Dan pelimpahan perkara dari Penuntut Umum pada Kejari Ternate Nomor B-600/Q.2.15/Ft.1/10/2019 tanggal 25 Oktober 2019 atas perkara Helmi Jakaria.

Selasa, (05/11/2019) besok Helmi Jakaria akan diberangkatkan dari Rutan Weda menuju Ternate dalam rangka menghadiri persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri Ternate, pada hari Rabu, (06/11/2019),” jelas Kasi Pidsus.

Perlu disampaikan bahwa Helmi Jakaria selaku tersangka dugaan sekaligus terlibat tdalam tindak pidana korupsi dana desa dan anggaran dana desa (ADD) desa Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah selama tiga tahun yakni 2016 sampai 2018. Akibat hal tersebut, terdapat kerugian negara berkisar 700 juta lebih,” akunya. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *