Izin Sandar KM Sunlia di Lelilef: Kabid Laut Pemda Halteng Diduga Langgar Prosedur, Diancam Usut Tuntas

HALTENG, TM.com – Langkah kontroversial Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan Pemda Halmahera Tengah, Ali Tuan Kota, dalam menerbitkan surat izin sandar untuk kapal KM Sunlia di Pelabuhan Lelilef menuai gelombang kecaman.

Izin tersebut dikeluarkan untuk mengangkut massa pendukung pasangan calon Pilkada Elang-Rahim dari Lelilef menuju Pulau Gebe malam ini, memicu dugaan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Edi Muhammad, dengan tegas mengecam tindakan ini. Ia menilai keputusan Kabid Laut tersebut sebagai langkah sepihak yang mengabaikan prosedur dan tata kelola yang benar. Merespons situasi ini, Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Moh. Fitra Ali, memerintahkan pembatalan izin sandar dan penyelidikan mendalam.

“Kami tidak akan membiarkan tindakan seperti ini berlalu begitu saja. Kabid Laut harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Kadishub Edi Muhammad.

Kasus ini menjadi sorotan publik, menambah ketegangan dalam situasi politik jelang Pilkada. Pemerintah daerah menjanjikan transparansi dalam penanganan kasus ini guna menjaga integritas pelayanan publik dan netralitas aparatur negara. (ODHE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *