Halteng, TM.com – Harga rokok di Kota Weda makin hari makin menjerit sehingga dikeluhkan para penikmat rokok. Kenaikan harga rokok di emperan kios diduga naik tidak sesuai mekanisme (sengaja) di naikkan pemilik kios sesuka hati.
Buktinya, kenaikan harga rokok di Kota Weda sesuka hati makin menjadi tanpa diawasi oleh Dinas terkait di Pemerintahan ini. Untuk itu, para penikmat rokok yang juga warga masyarakat Kota Weda meminta Dinas terkait agar mengevaluasi harga rokok yang diduga naik sesuka hati ini.
Hal ini disampaikan Safri Safi warga Kota Weda yang menurutnya kenaikan harga rokok di Kota Weda harus melalui prosedur bukan naik sesuka hati. “Dinas Perindagkop dan UKM Pemkab Halteng harus turun mengevaluasi kinerja pelaku dagang atau pebisnis di Kota Weda ini biar tertib harganya,” tegasnya.
Atas keluhan diatas, sejumlah kios pun ditelusuri, alasan sejumlah kios yang ditemui bahwa harga rokok yang tadinya Rp 25.000 perbungkus kini dijual kepada masyarakat dengan Rp 26.000. Mereka (kios) yang ditemui beralasan naiknya harga rokok yang dijual karena naik pula harganya di toko sehingga kami pun menaikan harganya. (Ode)