Empat Sekolah Halteng di Kunjungi BAN SM Provinsi Maluku Utara

Halteng TM.com – Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Maluku Utara, Nifsu Abdullah dan salah satu anggota Hasdi Malagapi Selasa, (30/07/2019) siang tadi melaksanakan kunjungan atau visitasi di sekolah SMP Negeri 1 Halteng melakukan klarifikasi, verifikasi dan falidaai data serta informasi dari sekolah yang dikunjungi.

FOTO : Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Maluku Utara, Nifsu Abdullah Foto Bersama Guru-guru SMP Negeri 1 Halteng

Visitasi atau kunjungan yang dilakukan oleh asesor melalui pengisian instrumen akreditasi sekaligus prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam Visitasi Akreditasi Sekolah diantaranya Efektif, Efisien, Objektif, dan Mandiri. Untuk sejauh ini baru empat sekolah yang dikunjungi termasuk SMP Negeri 1 Halteng,” akunya.

Hal disampaikan Ketua BAN SM Provinsi Maluku Utara Nifsu Abdullah diruang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Halteng desa Were Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Visitasi Akreditasi Sekolah dilaksanakan selambat-lambatnya 5 (lima) bulan setelah BAP-S/M menerima instrumen akreditasi sekolah/madrasah.

Periode pendaftaran akreditasi dan penjadwalan kegiatan visitasi ditetapkan oleh BAP-S/M, sesuai dengan jumlah sekolah/madrasah yang layak untuk diakreditasi.

  1. Visitasi dilaksanakan antara 2-5 hari kerja.
  2. Perpanjangan waktu visitasi dapat diberikan oleh BAP-S/M, apabila dipandang perlu.
  3. Hasil visitasi harus dilaporkan paling lambat satu minggu setelah penugasan visitasi
  4. Siapa petugas Visitasi Akreditasi Sekolah..?

“Petugas visitasi akreditasi sekolah adalah ASESOR, yakni tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh BAN-S/M atau BAP-S/M untuk melakukan penilaian dan visitasi di sekolah/madrasah sebagai bagian dari proses akreditasi. Jumlah anggota tim asesor disesuaikan dengan kebutuhan dengan jumlah minimal 2 (dua) orang untuk setiap sekolah/madrasah,” tandasnya Nifsu Abdullah.

FOTO : Tarian Penyambutan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Maluku Utara, Nifsu Abdullah dan Anggota (BN SM) Hasdi Malagapi

“Visitasi Akreditasi Sekolah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut lanjutnya, visitasi dilakukan oleh asesor bersertifikat BAN SM serta visitasi dilakukan secara obyektif, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan Asesor wajib menjunjung tinggi kerahasiaan hasil visitasi asesor melaksanakan visitasi sesuai dengan surat tugas yang telah dikeluarkan oleh BAP-SM,” ungkapnya Nifsu Abdullah.

Pantauan awak media kunjungan kedua petugas BAN SM Provinsi Maluku Utara ini disambut dengan tarian adat khas Maluku Utara yakni tarian lalayon dan tarian soya-soya, dilanjutkan dengan foto bersama dan diakhiri dengan makan bareng. (Ode)

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *