Ternate-TeropongMalut. Eks Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), akan segera dipindahkan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B di Kelurahan Jambula, Ternate Selatan, Kota Ternate. Hal ini dilakukan setelah AGK saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Ternate sejak beberapa waktu lalu. AGK dirawat inap di rumah sakit tersebut dengan didampingi oleh keluarga terdekat, termasuk anak-anaknya. Senin 13/01/25.
Menurut kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, pihaknya telah menerima permintaan untuk mengembalikan AGK ke Rutan. “Kami diminta untuk mengembalikan AGK ke rutan, karena kasus hukum ini masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung,” ungkap Hairun dalam keterangannya kepada media pada Senin, 13 Januari 2025.
Hairun juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum dan pihak keluarga selalu memastikan kondisi kesehatan AGK dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Rumah Sakit Tentara. “Dokter yang menangani AGK adalah Dr. Ferry, yang menyatakan bahwa kondisi beliau sudah bisa dirawat jalan. Namun, AGK tetap harus kembali ke rumah sakit pada Kamis, 16 Januari 2025, untuk kontrol kesehatan jantung dan saraf,” tambah Hairun.
Lebih lanjut, Hairun menyatakan bahwa meskipun AGK sudah bisa dirawat jalan, kondisi kesehatannya masih sangat lemah. “Beliau sudah lansia dan memiliki berbagai komplikasi penyakit, sehingga penahanan medis secara intensif harus terus dilakukan,” jelasnya. Hairun menegaskan bahwa keluarga dan tim medis akan terus memantau kondisi AGK untuk memastikan kesehatannya.
Pihak keluarga AGK berharap agar beliau dapat dirawat di rumah, mengingat kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. “Dokter sudah mengatakan kepada kami bahwa kondisi beliau sangat sulit untuk pulih jika harus tetap di Rutan,” kata Hairun, menggambarkan kesulitan yang dialami AGK dalam menjalani masa tahanan.
Selain itu, keluarga AGK juga menyoroti kesulitan yang dialami dalam Rutan. “Bangun tidur, buang air besar, dan buang air kecil sangatlah sulit tanpa ada yang menemani. Jika kami keluarga yang merawat, kami siap 1×24 jam untuk membantu beliau,” ungkap Hairun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian medis yang lebih intensif untuk AGK.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Tentara yang menangani AGK, Dr. Thaufan, juga memastikan bahwa AGK membutuhkan perawatan lebih lanjut. Keputusan ini diambil demi memastikan kesehatan AGK yang semakin menurun, sehingga penanganan medis yang tepat sangat diperlukan.
Keluarga dan tim kuasa hukum berharap agar pengembalian AGK ke Rutan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang semakin memburuk, serta agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan dengan adil.
(Agis)