Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Umiyal Akan di Usut Inspektorat

Halteng TM.com – Dugaan penyelewengan dana desa (DD) di desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe, akan diusut oleh pihak Inspektorat Pemkab Halteng. Hal ini disampaikan salah satu staf Inspektorat yang enggan identitasnya dipublikasi kepada wartawan Rabu, (24/07/2019) sore tadi.

Lebih lanjut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan turun dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa (DD) desa Umiyal yang dilaporkan masyarakat itu,” jelasnya.

Perwakilan warga desa Umiyal Peduli Uang Rakyat itu telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di desa Umiyal sehingga kami (Inspektorat) bakal turun dilapangan guna memastikan kebenaran laporan warga masyarakat tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan laporan warga yang merupakan penelusuran mereka didesa setempat bahwa telah terjadi persekongkolan penyelewengan ADD dan DD pada tahun 2015 sampai 2018 yang terdapat 16 temuan laporan fiktif dan pembengkakan anggaran dalam setiap progres dalam kelompok pemberdayaan desa setempat,” ucapnya.

Sebab, sejauh ini diduga Pemerintah Desa setempat tak terbuka dan transparansi anggaran yang dikelolanya terhadap masyarakat. Adapun data lapangan yang diperoleh menguak fakta diantaranya : Laporan fiktif TA 2015 progres pagar jalan 110 meter dengan total anggaran 111 juta, dimana progres pagar jalan ini diketahui menggunakan anggaran CSR bantuan PT FBLN tahun 2015 senilai 100 juta. Namun, Pemdes memanipulasi laporan dan dimasukkan dalam dana desa (DD) tahun 2015.

Selain itu, Pemdes manipulasi anggaran DD tahun 2015 senilai 20.275.000 kedalam laporan 1 kelompok pertukangan dan 1 kelompok nelayan yang dianggarkan senilai 114 juta. Padahal, disana tidak ada kelompok nelayan dan pertukangan.

Kemudian pada tahun anggaran 2016 pemdes kembali melakukan laporan fiktif dengan 3 unit MCK dengan nilai 165.805.000. Padahal, Pemdes memanfaatkan 3 unit MCK yang sudah ada semenjak tahun 2009 dan memanipulasi sekaligus menganggarkannya kedalam dana desa tahun anggaran 2016. Dari anggaran itu, Sekretaris dan bendahara dengan sengaja merehab 3 unit MCK itu layaknya baru. Dari anggaran itu pula Pemdes menambah 1 unit MCK (buat baru) namun hingga kini belum terselesaikan bahkan tak layak pakai.

Masih pada 2016 pemberdayaan penyertaan modal BUMDes senilai 130 juta melalui DD yang diserahkan di Ketua BUMDes dihadapan masyarakat hanya 100 juta, sehingga sisa 30 juta tak diserahkan hingga kini (fiktif). Pengadaan 5 unit mesin laut (gantung) 15 PK dengan nilai anggaran 177 juta (DD), dalam pengadaan 5 mesin itu dinilai terdapat pembekakan anggaran karena dianggarkan pemdes per unit kurang lebih 40 juta. Selain itu, pengadaan 10 unit mesin parut dengan nilai 37.500.000 (DD) dalam pengadaan ini juga dinilai pembengkakan anggaran karena per unit mesin dianggarkan 10 juta,” ungkapnya.

Untuk laporan fiktif dalam pengelolaan keuangan TA 2017 Revitalisasi jaringan listrik mandiri desa dengan nilai 83.059.000 (DD), 1 kelompok perbengkelan dengan nilai 64.400.000 (DD), 1 kelompok pertukangan 41.280.000 (DD), 1 kelompok perkebunan 67.500.000 (DD). Semua ini kami akan lihat dilapangan,” terang staf itu.

Untuk laporan fiktif TA 2018 pengadaan penerangan jalan umum senilai 230 juta (DD), drainase 95.059.000 (DD), pembangunan finishing TPQ nilai 113.300.000 (DD), bangunan ini dibangun semenjak 2017 sampai 2019 baru selesai berkisar 50 persen (DD), pengadaan 1 unit mesin generator nilai 100 juta (DD), kelompok nelayan senilai 247.500.000 (DD),” tutupnya. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *